SUKABUMI - Kapolsek Parakansalak, AKP Dodi Irawan, S.H, melaporkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, pukul 10.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Lebaksari, BRIPKA Dadi Rustigari, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cisarandi, Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan himbauan kepada warga untuk tetap menjaga situasi pasca pengumuman KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif setelah adanya pengumuman tersebut.
Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menggunakan tempat sampah yang telah disediakan. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan masker untuk mengurangi dampak polusi udara yang kurang baik. Selain itu, disarankan untuk menjalani pola hidup sehat guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib dan aman.
Dalam laporannya, Kapolsek Parakansalak, AKP Dodi Irawan, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan Door to Door System dalam membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.